TUGAS KE-3 (ETIKA & PROFESIONALISME TSI)



Kasus Mencuri Nomer Kartu Kredit Polisi Mabes dalam Transaksi Perdagangan di Internet
Polisi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pun kebobolan kartu kredit. Brigjen Pol Gorries Mere, yang saat ini menyandang jabatan Direktur IV Narkoba Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri, dikabarkan menjadi korban kasus carding. Sampai berita ini diturunkan, Gorries Mere tidak berhasil dihubungi untuk diminta konfirmasinya. Ketika dikonfirmasi ke Setiadi, Penyidik di Unit Cybercrime Mabes Polri, pihaknya membenarkan hal itu.
Analisis Berdasarkan RUU IT :
> Pasal 31 (1): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses komputer dan atau sistem elektronik secara tanpa hak atau melampaui wewenangnya untuk memperoleh keuntungan atau memperoleh informasi keuangan dari Bank Sentral, lembaga perbankan atau lembaga keuangan, penerbit kartu kredit, atau kartu pembayaran atau yang mengandung data laporan nasabahnya.
> Pasal 31 (2): Setiap orang dilarang menggunakan dan atau mengakses dengan cara apapun kartu kredit atau kartu pembayaran milik orang lain secara tanpa hak dalam transaksi elektronik untuk memperoleh keuntungan.
> Pasal 33 (1): Setiap orang dilarang menyebarkan, memperdagangkan, dan atau memanfaatkan kode akses (password) atau informasi yang serupa dengan hal tersebut, yang dapat digunakan menerobos komputer dan atau sistem elektronik dengan tujuan menyalahgunakan yang akibatnya dapat mempengaruhi sistem elektronik Bank Sentral, lembaga perbankan dan atau lembaga keuangan, serta perniagaan di dalam dan luar negeri
Kesimpulan :
 Jika dipandang dari sisi etika maka sang pelaku memang berencana mencuri nomer kartu kredit dalam transaksi hanya saja kebetulan yang menjadi korban adalah dari pihak kepolisian dan etika ini sangat tidak benar maka pelaku harus dijatuhkan pidana hanya saja karena kejadian yang terjadi di dunia maya dan pelakunya pintar maka sampai saat ini pelaku masih belum dapat ditangkap dan disidang.

Penulis : Tom ~ Sebuah blog yang menyediakan berbagai macam informasi

Artikel TUGAS KE-3 (ETIKA & PROFESIONALISME TSI) ini dipublish oleh Tom pada hari Kamis, 19 Juni 2014. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.Terimakasih atas kunjungan Anda silahkan tinggalkan komentar.sudah ada 0 komentar: di postingan TUGAS KE-3 (ETIKA & PROFESIONALISME TSI)